Kamis, 04 Juni 2015

Asas - Asas Proteksi Radiasi

Asas - Asas Proteksi Radiasi
Asas-asas dalam proteksi radiasi atau disebut juga prinsip-prinsip proteksi radiasi ini terdiri atas beberapa macam yaitu asas legislasi yang sering disebut asas justifikasi yang artinya pembenaran, asas optimalisasi dan asas limitasi. Penjelasannya adalah sebagai berikut :

1.    Asas legislasi atau justifikasi yang artinya pembenaran
Penerapan asas justifikasi dalam pemanfaatan tenaga nuklir menuntut agar sebelum tenaga nuklir dimanfaatkan, terlebih dahulu harus dilakukan analisis resiko manfaat. Apabila pemanfaatan tenaga nuklir menghasilkan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan resiko akibat kerugian radiasi yang mungkin ditimbulkannya, maka kegiatan tersebut boleh dilaksanakan. Sebaliknya, apabila manfaatnya lebih kecil dari resiko yang ditimbulkan, maka kegiatan tersebut tidak boleh dilaksanakan. Berikut adalah contoh penerapan asas legislasi atau justifikasi dalam kehidupan sehari-hari yaitu :
Contoh :
   a.   Seorang ibu menderita kelainan jantung tetapi ibu tersebut tidak dapat di roentgen karena ibu tersebut sedang hamil. Karena ditakutkan radiasi tersebut akan tersalurkan ke janinnya. Maka pemotretan akan dilakukan setelah ibu tersebut melahirkan.
   b.   Jika seseorang pasien datang ke ruang pemeriksaan tanpa membawa rekomendasi dari dokter maka sebagai radiografer tidak diharuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasien tersebut.
   c.   Seorang radiografer tidak boleh seenaknya menggunakan pesawat roentgen di dalam Rumah Sakit tempat ia bekerja, misalnya dengan mengekspose binatang peliharaannya untuk kepentingan pribadinya.

2.    Asas Optimalisasi
Penerapan asas ini dalam pemanfaatan tenaga nuklir menuntut agar paparan radiasi yang berasal dari suatu kegiatan harus ditekan serendah mungkin dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial. Asas ini dikenal dengan sebutan ALARA (As Low As Reasonably Achievable). Dalam kaitannya dengan penyusunan program proteksi radiasi, asas optimalisasi mengandung pengertian bahwa setiap komponen dalam program telah dipertimbangkan secara saksama, termasuk besarnya biaya yang dapat dijangkau. Suatu program proteksi dikatakan memenuhi asas optimalisasi apabila semua komponen dalam program tersebut disusun dan direncanakan sebaik mungkin dengan memperhitungkan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ekonomi.
Tujuan dari asas optimalisasi dalam proteksi radiasi adalah untuk mendapatkan hasil optimum yang meliputi kombinasi penerimaan dosis yang rendah, baik individu maupun kolektif, minimnya resiko dari pemaparan yang tidak dikehendaki, dan biaya yang  murah. Asas optimalisasi sangat ditekankan oleh ICRP. Setiap kegiatan yang memerlukan tindakan proteksi, terlebih dahulu harus dilakukan analisis optimalisasi proteksi. Penekanan ini dimaksudkan untuk meluruskan kesalahpahaman tentang sistem pembatasan dosis yang sebelumnya dikenal dengan konsep ALARA (As Low As Reasonably Achievable). Baik asas optimalisasi maupun ALARA keduanya sangat menekankan pada pertimbangan faktor-faktor ekonomi dan sosial, dan tidak semata-mata menekankan pada rendahnya penerimaan dosis oleh pekerja maupun masyarakat. Berikut adalah contoh penerapan asas optimalisasi dalam kehidupan sehari-hari yaitu :
Contoh :
  a.   Pada saat mengisi kaset radiografer harus memperhatikan kaset yang akan digunakan, ukuran film yang sesuai dan jumlah film yang dimasukkan ke dalam kaset.
   b.       Pada pemeriksaan Thorax untuk bayi sebaiknya menggunakan film 18x24 cm atau 24x30 cm. Hal ini dimaksudkan agar dosis yang diterima pasien dapat diminimalkan dan tidak merugikan pasien dalam hal ekonomi.
  c.   Sebelum dilakukan pemeriksaan radiografer terlebih dahulu harus memberikan instruksi yang jelas kepada pasien agar pengulangan foto dapat dihindari sehingga pasien tidak mendapat dosis radiasi yang sia-sia.

3.    Asas Limitasi
Penerapan asas ini dalam pemanfaatan tenaga nuklir menuntut agar dosis radiasi yang diterima oleh seseorang dalam menjalankan suatu kegiatan tidak boleh melebihi nilai batas yang telah ditetapkan oleh instansi yang berwenang. Yang dimaksud Nilai Batas Dosis (NBD) ini adalah dosis radiasi yang diterima dari penyinaran eksterna dan interna selama 1 (satu) tahun dan tidak tergantung pada laju dosis. Penetapan NBD ini tidak memperhitungkan penerimaan dosis untuk tujuan medik dan yang berasal dari radiasi alam. NBD yang berlaku saat ini adalah 50 mSv (5000 mrem) pertahun untuk pekerja radiasi dan 5 mSv (500 mrem) per tahun untuk anggota masyarakat. Sehubungan dengan rekomendasi IAEA agar NBD untuk pekerja radiasi diturunkan menjadi 20 mSv (2000 mrem) per tahun untuk jangka waktu 5 tahun (dengan catatan per tahun tidak boleh melebihi 50 mSv) dan untuk anggota masyarakat diturunkan menjadi 1 mSv (100 mrem) per tahun, maka tentunya kita harus berhati-hati dalam mengadopsinya. Dengan menggunakan program proteksi radiasi yang disusun secara baik, maka semua kegiatan yang mengandung resiko paparan radiasi cukup tinggi dapat ditangani sedemikian rupa sehingga nilai batas dosis yang ditetapkan tidak akan terlampaui. Berikut adalah contoh penerapan asas limitasi dalam kehidupan sehari-hari yaitu :
Contoh :
   a.   Pada saat ingin mengekspose pasien yang perlu diperhatikan adalah jumlah radiasi yang akan digunakan. Misalnya seorang pasien dewasa ingin memeriksakan ekstremitas atas (antebrachi), kV yang digunakan sebesar 45. Apabila ada seorang pasien anak-anak juga ingin memeriksakan antebrachinya maka kita sebagai radiografer harus menurunkan kondisi yang tadi digunakan menjadi kV 40 karena dengan kondisi tersebut sudah dapat dihasilkan gambar radiografi yang bagus karena tebal objek sudah dapat ditembus dengan kondisi tersebut.
   b.   Pada pemeriksaan Thorax untuk bayi sebaiknya menggunakan film 18x24 cm atau 24x30 cm. Hal ini dimaksudkan agar dosis yang diterima pasien dapat diminimalkan.
   c.   Jika radiografer melakukan foto x-ray, untuk mengurangi dosis radiasi yang diterima oleh pasien, kita sebisa mungkin mengatur luas kolimasi sesuai dengan kebutuhan. Sebab semakin besar kolimasi maka semakin besar pula radiasi yang diterima oleh pasien begitupun sebaliknya.

Sumber :
http://ainunsofhaina.blogspot.com/2013/02/pengertian-falsafah-dan-asas-asas.html

Krtiteria Foto Thorax Yang Baik

Kriteria Foto Thorax Yang Baik :
1.   Tampak seluruh lapangan paru.
2.   Batas atas Apex paru tidak terpotong.
3.   Batas bawah kedua sinus prenico costalis tidak terpotong.
4.   Kedua Sterno Clavicular Joint tampak simetris kanan dan kiri.
5.   Lapangan Paru (Pulmo) terbebas dari gambaran Os Scapula.
6.   Full Inspirasi ditandai dengan terlihatnya costa 9 – 10 posterior.
7.   FE cukup ditandai dengan terlihatnnya CV 1 – 4 samar-samar.
8.   Tampak Carina (percabangan Bronkus) setinggi CV Thoracal 3 atau 4.
9.   Tampak gambaran Vaskularisasi Paru (Aorta).
10. Tampak gambaran Jantung dan Diafragma kanan lebih tinggi dibandingkan Diafragma kiri.

Rabu, 03 Juni 2015

Tujuan Pemeriksaan Thorax

Tujuan Pemeriksaan Thorax :
1.   Untuk melihat adanya kelainan jantung, Misalnya : Kelainan letak jantung, Pembesaran atrium dan ventrikel, Pelebaran dan penyebaran aorta.
2.   Menilai kelainan paru, Misalnya : Edema paru, Emfisema Paru, TB paru.
3.   Menilai adanya perubahan struktur ekstrakardio.
4.   Adanya gangguan pada dinding thorax, Misalnya : Fraktur costae, Fraktur sternum.
5.   Adanya gangguan pada rongga pleura, Misalnya : Pneumo thorax, Hematothorax.
6.   Adanya gangguan diafragma, Misalnya : Paratisis saraf prenikus.

Penggunaan Marker

Marker sesuatu yang kecil tapi sangatlah penting. Penggunaan marker inilah yang biasa membuat teman-teman saya gagal dalam ujian praktek (malah curhat). Karena hal itulah saya merasa perlu mencantumkan penggunaan marker dalam blog saya ini. Semoga dapat memberi pengetahuan yang lebih.
Dalam roses pemeriksaan setiap radiografer harus menyertakan sebuah marker yang sesuai dan secara jelas mengidentifikasikan bagian tubuh pasien, sisi kanan (R) atau kiri (L) tubuh pasien tersebut. Dalam radiogaraf wajib menyertakan marker secara benar sebagai penanda bagian tubuh pasien. Seorang ahli radiografi dan dokter harus melihat marker-marker tersebut untuk menentukan ekstremitas ataupun bagian tubuh yang benar. Marker sendiri biasanya terbuat dari timah dan ditempatkan langsung pada IR. Marker terlihat opak (putih) pada gambaran radiograf bersama dengan bagian tubuh yang diperiksa. Pemberian marker tidak boleh tulis tangan “R” atau “L” di radiograf setelah pengolahan. Akan tetapi ada pengecualian penggunaan marker untuk proyeksi tertentu yang dilakukan selama prosedur pembedahan. Sering kali, suatu radiograf yang tidak mengandung marker yang mengarah akurat atau identifikasi pasien harus diulang. Hal ini akan merugikan pasien karena akan menambah dosis radiasi yang akan diserap tubuh. Oleh karena itu seorang radiografer harus benar-benar menghindari kesalahan pembuatan radiograf, salah satunya penggunaan marker.
 Di bawah ini adalah dasar penggunaan marker dalam radiografi meliputi:
  • Sebuah marker tidak boleh mengaburkan anatomi tubuh yang diperiksa
  • Sebuah marker tidak boleh ditempatkan di atas informasi identfication pasien
  • Sebuah marker harus selalu ditempatkan di tepi perbatasan colllimation
  • Sebuah marker harus selalu ditempatkan di luar dari setiap timbal atau daerah yang tertutupi timbal
Diatas merupakan dasar aturan penggunaan marker pada radiograf yang harus benar-benar diperhatikan. Akan tetapi selain aturan dasar tersebut radiografer harus memperhatikan beberapa aturan khusus.
Berikut ini adalah aturan khusus yang juga harus diperhatikan oleh radiografer: Untuk proyeksi AP dan PA yang mencakup baik sisi R dan L tubuh (kepala, vertebra, thorax, abdomen, dan pelvis), biasanya digunakan marker R.
  1. Untuk proyeksi lateral kepala dan badan (kepala, vertebra, thorax, abdomen, dan pelvis), selalu menandai sisi paling dekat ke IR. Sebagai contoh, jika sisi kiri adalah terdekat maka menggunakan marker L. Marker biasanya ditempatkan pada anterior anatomi.
  2. Untuk proyeksi oblique yang mencakup kedua sisi R dan L tubuh (vertebra, thorax, dan abdomen) sisi bawah, atau terdekat IR adalah daerah ditandai. Misalnya, untuk posisi Right Posterior Oblique (RPO), maka digunakan marker R.
  3. Untuk proyeksi ekstremitas, gunakan marker yang sesuai ekstremitas yang di periksa L atau R. Marker harus ditempatkan dalam tepi daerah collimated.
  4. Untuk proyeksi ekstremitas yang dilakukan dengan dua gambar pada satu IR, maka hanya satu dari gambaran radiograf yang terproyeksi yang diberi marker.
  5. Untuk proyeksi ekstremitas dimana kedua objek baik R atau L diproyeksikan salah satu sisi demi sisi pada satu IR. (Misalnya, R dan L, AP lutut), maka salah satu baik R atau marker L harus digunakan sesuai objek untuk secara jelas mengidentifikasi kedua belah pihak.
  6. Untuk proyeksi AP thorax, PA, atau Oblique, marker ditempatkan pada sudut luar atas sehingga anatomi toraks tidak dikaburkan.
  7. Untuk proyeksi decubitus dari thorax dan abdomen, R atau marker L harus selalu ditempatkan pada sisi atas (berlawanan sisi berbaring) dan jauh dari anatomi yang diperiksa.
  



CATATAN:
  • Tidak peduli yang dilakukan proyeksi, dan tidak peduli apa posisi pasien dalam, jika marker R digunakan harus ditempatkan di sisi “kanan” dari tubuh pasien. Jika marker L digunakan adalah harus ditempatkan pada sisi “kiri” dari tubuh pasien.
  • Untuk proyeksi PA maka marker ditempatkan pada posisi PA.
  • Untuk marker R selalu menghadap ke sisi dalam dari IR, sedangkan marker L selalu menghadap lur sisi dari IR

Sumber :
https://bocahradiography.wordpress.com/2011/07/20/penggunaan-marker/

Istilah - Istilah Pada Pemeriksaan Radiologi

POSISI PASIEN
Supine (berbaring)
prone (tengkurap)
Erect (bersiri)
Lateral (miring)
Obliq (serong)

PENGATURAN OBJEK
Adalah letak atau kedudukan dari sebagian tubu pasien yang perlu diatur dalam  suatu pemeriksaan radiografi. misalnya seseorang penderita akan diperiksa radiografi pada ossa Manusnya maka  yang disebut posisi objek adalah posisi ossa manus tersebut.
Pada umumnya untuk mengatur posisi objek perlu dilakukan pergeraka pada objek tersebut untuk mendapatkan posisi yang dikehendaki.

ISTILAH PADA PERGERAKAN OBJEK
Flexio           : pergerkan objek dalam membuka sendi
Endorotasi    : pergerakan objek memutar ke dalam 
Exorotasi      : pergerakan objek memutar ke dalam 
Abduksi        : pergerakan objek menjauhi tubuh
Adduksi        : pergerakan objek mendekati tubuh
Inspirasi        : pergerakan menarik napas
Ekspirasi      : pergeraka membuang napas.

PENGATURAN PUSAT SINAR X
AP                               :  Antero Posterior
PA                               : Pastero Anterior
Dorso Ventral              : Sama halnya dengan AP pada pemeriksaan ossa manus
Ventra Dorsal              : Sama halnya dengan PA pada pemeriksaan ossa manus
Dorso Plantar              : Sama halnya dengan AP pada pemeriksaan ossa pedis
Planto Dorsal              : Sama halnya dengan AP pada pemeriksaan ossa pedis
Supero Inferior            : Arah sinar dari atas ke bawah
Infero Superior            : Arah sinar dari bawah ke atas
Latero Medial              : Arah sinar dari tepi ke tengah
Medio Lateral              : Arah sinar dari  tengah ke tepi
Trans Lateral              : Arah sinar dari tepi ke tepi (misalnya darikepala kiri ke kepala bagian kanan)
Caudo Cranial            : Arah sinar dari ekor ke  kepala
Cranio Caudal            : Arah sinar dari kepala ke ekor
Axial                          : Arah sinar yang terhubungan dengan infero superior atau sebaliknya.
Tangensial                 : Arah sinar menuju garis singgung

Sumber :
http://blog-mujahidah.blogspot.com/2012/05/istilah-istilah-pada-pemeriksaan.html


Manfaat dan Bahaya Sinar-X

Dalam ilmu kedokteran, sinar x dapat digunakan untuk melihat kondisi tulang, gigi serta organ tubuh yang lain tanpa melakukun pembedahan langsung pada tubuh pasien. Biasanya, masyarakat awam menyebutnya dengan sebutan ‘’FOTO RONTGEN’’. Selain bermanfaat, sinar x mempunyai efek/dampak yang sangat berbahaya bagi tubuh kita yaitu apabila di gunakan secara berlebihan maka akan dapat menimbulkan penyakit yang berbahaya, misalnya kanker. Oleh sebab itu para dokter tidak menganjurkan terlalu sering memakai ‘’FOTO RONTGEN’’ secara berlebihan.

KERUGIAN SINAR X
Setelah Roentgen memperlihatkan hasil pemotretan dengan sinar-X terhadap tangan istrinya yang memakai cincin, dimana pada gambar tersebut terlihat dengan jelas ruas-ruas tulang jari tangannya, maka manusia mulai menyadari akan manfaat besar yang dapat diperoleh dari penemuan radiasi pengion tadi. 
Pemanfaatan radiasi pengion dalam bidang kedokteran, terutama sinar-X, berkembang pesat beberapa saat setelah penemuan radiasi tersebut. Penguasaan pengetahuan mengenai radiasi pengion oleh umat manusia yang terus meningkat dari waktu ke waktu juga memungkinkan dimanfaatkannya radiasi tersebut dalam berbagai bidang kegiatan di luar kedokteran, di samping pemanfaatan-nya di dalam bidang kedokteran sendiri juga terus mengalami peningkatan.

Beberapa efek merugikan yang muncul pada tubuh manusia karena terpapari sinar-X dan gamma : segera teramati beberapa saat setelah penemuan kedua jenis radiasi tersebut. Efek merugikan tersebut berupa kerontokan rambut dan kerusakan kulit. Pada tahun 1897 di Amerika Serikat dilaporkan adanya 69 kasus kerusakan kulit yang disebabkan oleh sinar-X, sedang pada tahun 1902 angka yang dilaporkan meningkat menjadi 170 kasus. Pada tahun 1911 di Jerman juga dilaporkan adanya 94 kasus tumor yang disebabkan oleh sinar-X. Meskipun beberapa efek merugikan dari sinar-X dan gamma telah teramati, namun upaya perlindungan terhadap bahaya penyinaran sinar-X dan gamma belum terfikirkan. Marie Curie, penemu bahan radioaktif Po dan Ra meninggal pada tahun 1934 akibat terserang oleh leukemia. Penyakit tersebut besar kemungkinan akibat paparan radiasi karena seringnya beliau berhubungan dengan bahan-bahan radioaktif.

KEGUNAAN SINAR X
Pengobatan
• Sinar-X lembut digunakan untuk mengambil gambar foto yang dikenal sebagai radiograf. Sinar-X bisa menembus tubuh manusia tetapi diserap oleh bagian yang lebih padat seperti tulang. Gambar foto sinar-X digunakan untuk memperlihatkan kecacatan tulang, mengdeteksi tulang yang patah dan memperlihatkan keadaan organ-organ dalam tubuh.
• Sinar-X keras digunakan untuk memusnahkan sel-sel kanker. Cara ini dikenal sebagai radioterapi.

Perindustrian
Dalam bidang perindustrian, sinar-X digunakan untuk :
• mengetahui kecacatan dalam struktur binaan atau bagian-bagian dalam mesin dan engine.
• memperbaiki rekahan dalam pipa logam, dinding konkrit dan tekanan tinggi.
• memeriksa retakan dalam struktur plastik dan getah.

Penyelidikan
• Sinar-X digunakan untuk menyelidik struktur hablur dan jarak pemisahan antara atom-atom dalam suatu bahan hablur.

EFEK PENGUNAAN Sinar-X
Walaupun sinar-X sangat berguna kepada manusia, tetapi pennggunaan secara berlebihan kepada sinar-X mungkin menyebabkan : 
• pemusnahan sel-sel dalam tubuh.
• perubahan struktur genetik suatu sel.
• penyakit kanser barah.
• kesan-kesan buruk seperti rambut rontok, kulit menjadi merah dan berbisul. 

Sumber :
https://id-id.facebook.com/notes/kf-bumi-alam-semesta/manfaat-dan-bahaya-sinar-x/179529718779007

Tabung Sinar X



Tabung sinar-X adalah ruang hampa yang terbuat dari kaca tahan panas yang merupakan tempat sinar-X diproduksi. Tabung sinar x adalah komponen yang utama yang terdapat pada pesawat sinar-x.

Syarat-syarat terjadinya sinar-x pada tabung adalah 
1. Sumber Elektron 
2. Gaya pemercepat elektron 
3. Ruang yang hampa udara 
4. Alat pemusat berkas elektron 
5. Benda penghenti gerakan elektron/target 

Komponen-komponen utama tabung sinar x adalah 
1. Katoda / elektroda negatif (sumber elektron)
2. Anoda / elektroda positif (acceleration potential)
3. Focusing cup 
4. Rotor atau stator (target Device) 
5. glass metal envalope (vacum tube) 
6. Oil 
7. Window
a. Katoda
Katoda terbuat dari nikel murni dimana celah antara 2 batang katoda disisipi kawat pijar (filamen) yang menjadi sumber elektron pada tabung sinar-X. Filamen terbuat dari kawat wolfram (tungsten) digulung dalam bentuk spiral. Bagian yang mengubah energi kinetik elektron yang berasal dari katoda adalah sekeping logam wolfram yang ditanan pada permukaan anoda. Arus yang diberikan pada tabung sinar-X dalam kisaran milliamper (mA) berfungsi untuk memijarkan filamen sehingga terbentuk awan elektron pada filamen. Selanjutnya beda potensial dalam kisaran KiloVoltage (KV) berfungsi memberikan energi kinetik pada elektron-elektron tersebut.

b. Anoda 
Anoda atau elektroda positif biasa juga disebut sebagai target jadi anoda disini berfungsi sebagai tempat tumbukan elektron. Ada 2 macam anoda yaitu anoda diam dan anoda putar. Anoda angel (sudut anoda) adalah sudut pada permukaan bidang target yang dapat dijadikan pusat sumbu sinar yang terbentuk pada bidang atau area terbentuknya sinar-x. 

Optimal anoda angle bergantung pada aplikasi klinis pemeriksaan :
1. Small anoda angle 7-9 derajat digunakan untuk ukuran objek pemeriksaan yang membutuhkan small field-of-view (FOV) image reseptor contohnya pada pesawat sinar-x untuk cineradiography dan pesawat angiographic dimana pada pesawat ini ada keterbatasan image intensifier (II) diameter hanya maksimal 23 cm.
2. Large anoda angle 12-15 derajat digunakan untuk general radiographic

c. Foccusing cup 
Fucusing cup ini sebenarnya terdapat pada katoda yang berfungsi sebagai alat untuk mengarahkan elektron secara konvergen ke target agar elektron tidak terpancar ke mana-mana. 

d. Rotor atau stator 
Rotor atau stator ini terdapat pada bagian anoda yang berfungsi sebagai alat untuk memutar anoda. Rotor atau stator ini hanya terdapat pada tabung sinar x yang menggunakan anoda putar.

e. glass metal envalope (vacum tube)
Glass metal envalope atau vacum tube adalah tabung yang gunanya membukus komponen-komponen penghasil sinar x agar menjadi vacum atau kata lainnya menjadikannya ruangan hampa udara.

f. Oil 
Oil ini adalah komponen yang cukup penting ditabung sinar x karena s aat elektron-elektron menabrak target pada anoda, energi kinetik elekron yang berubah menjadi sinar-X hanyalah ≤ 1% selebihnya berubah menjadi panas mencapai 2000 0C, jadi disinalah peran oil sebagai pendingin tabung sinar x.

g. Window
Window atau jendela adalah tempat keluarx sinar x . window terletak di bagian bawah tabung . tabung bagian bawah di buat lebih tipis dari tabung bagian atas hal ini di karenakn agar sinar x dapat keluar .


Sumber :
http://ilmuradiologi.blogspot.com/2011/03/tabung-sinar-x.html